Beri Peringatan Soal Kerusakan Alam, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41

ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa Allah SWT telah mengingatkan melalui Al-Quran perihal terjadinya kerusakan di bumi akibat tingkah laku manusia.

Saat menyampaikan visi misinya dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Minggu, Mahfud mengutip surat Ar-Rum ayat 41 berkaitan dengan kerusakan lingkungan tersebut.

"Allah mengingatkan ini di dalam Al-Quran telah terjadi kerusakan alam di bumi karena tingkah laku manusia di darat dan di laut. Ini ditunjukkan Allah agar manusia sadar bahwa mereka telah merusak alam di negaranya yang seharusnya dikuasai oleh bangsanya," kata Mahfud.

Ia mengatakan di dalam kearifan lokal ada istilah Tri Hita Karana dan juga Tri Tangtu, di mana bangsa Indonesia sudah biasa melalukan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan agar alam kita tetap lestari.

"Konstitusi kita juga menyatakan bahwa sumber daya alam itu harus dikelola dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Mahfud.

Untuk itu, ia mengatakan ada empat hal dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA) agar memihak kepada rakyat, yakni pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat, dan penghormatan kepada hak-hak yang diwariskan.

"Kami akan gunakan tolok ukur itu tetapi saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah apa sih yang diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita. Maka kami punya program petani bangga bertani, di laut jaya nelayan sejahtera. Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan," katanya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.