Yusril Ihza Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf Tanpa Dibayar
"Ya, benar itu (menjadi pengacara)," kata Arya saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/11/2018).
Meski jadi kuasa hukum, menurut Arya, Yusril tak akan masuk ke dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Yusril akan fokus bertugas mengurusi permasalahan hukum terhadap capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Tak hanya persoalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu, namun semua permasalahan hukum yang bisa saja harus dihadapi Jokowi-Ma'ruf Amin nantinya.
"Enggak, dia kan sebagai tim hukum kita karena punya banyak pengalaman baik. Banyak kasus politik di negara ini dia menangkan. Artinya dalam segi pengalaman dia sangat baik dan ini pro bono. Dan soal profesional dia pernah membela Partai Golkar," jelas Arya.
(Ilustrasi/era.id)
Sepak terjang Yusril sebagai pengacara pun tak bisa dianggap enteng. Yusril pernah menjadi pengacara bagi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, dirinya menyebut kalau HTI bukanlah organisasi terlarang meski putusan PTUN menyatakan bahwa HTI harus dibubarkan.
Sebelumnya, ia juga berhasil memenangkan gugatan atas partainya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) yang sebelumnya tidak lolos di KPU untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, karena tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.
Meski Yusril menjadi pengacara HTI, Arya mengatakan, hal itu tak akan menjadi masalah bagi kubu Jokowi-Ma'ruf. Sebab, dua hal ini tidak memiliki hubungan.
"Ini kan beda persoalan, jadi ini dalam rangka pemilu, tidak masalah. Kan Pak Yusril profesional juga," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika dengan bergabungnya Yusril akan membuat PBB merapat kepada Koalisi Indonesia Kerja (KIK) hal itu pun tak jadi soal.
"Ya kita tiap partai yang bergabung masa kita tolak. Bisa menambah amunisi partai dan bisa bekerja sama dengan kita," jelasnya.
Yusril gabung bela Jokowi-Ma'ruf untuk keadilan
Dihubungi terpisah, Yusril mengakui, dia bergabung sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin karena keinginannya sendiri. Hal ini sudah, disampaikan kepada Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan kiai Ma'ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," sebut Yusril.
PBB jadi peserta Pemilu 2019 (era.id)
"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma'ruf sebagai lawyer profesional," imbuhnya.
Paling penting, menurut ahli hukum tata negara ini, dirinya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan adil, jujur, dan semua pihak mentaati aturan hukum yang berlaku.
"Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," jelasnya.
Yusril juga menyebut, jika ada hak dari paslon nomor urut 01 yang dilanggar, maka dia akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya. Tujuannya, agar segala persoalan hukum dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.
"Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," tutupnya.
(Infografis/era.id)