Netanyahu Tolak Pembentukan Negara Palestina, Menlu RI: Tujuan Israel Menghilangkan dari Peta Dunia
ERA.id - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan Indonesia tidak setuju dengan pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang nasib Palestina pasca perang berakhir. Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak mendukung upaya Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina.
Pernyataan itu disampaikan oleh Retno Marsudi secara terbuka dalam debat terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) di New York, Amerika Serikat. Retno menegaskan tindakan Israel tidak bisa diterima dan berbahaya.
"Pernyataan ini sangat berbahaya dan tidak dapat diterima karena mengkonfirmasi tujuan Israel sesungguhnya yakni menghilangkan Palestina dari peta dunia," kata Retno Marsudi di YouTube MoFA Indonesia, Rabu (24/1/2024).
Lalu, Retno turut menyoroti peran DK PBB atas tindakan Israel yang tidak menginginkan adanya negara Palestina. Terlebih konflik yang berawal dari Jalur Gaza ini sudah meluas ke kawasan Timur Tengah.
"Ancaman perang terbuka di Timur Tengah merupakan bahaya yang sangat nyata dan sedang terjadi," tegasnya.
Menyoroti hal tersebut, Retno menyampaikan tiga hal penting selama debat terbuka tersebut. Pertama, Retno kembali menegaskan Indonesia mendukung penuh adanya gencatan senjata di Jalur Gaza.
Menurut Retno, gencatan senjata itu akan berperan penting untuk membuka ruang misi kemanusiaan di Gaza pasca konflik terjadi. Selain itu, Indonesia juga mendesak agar Palestina segera diterima sebagai anggota penuh PBB.
"Palestina harus segera diterima sebagai anggota penuh PBB. Ini penting agar dapat segera dimulai proses yang adil dan seimbang untuk mewujudkan solusi dua negara, serta mencegah kekejaman lebih lanjut oleh Israel," ujarnya.
Kemudian, Retno menegaskan perlunya penghentian pasokan senjata ke Israel yang akan digunakan untuk membunuh rakyat sipil.
"Menghentikan pasokan senjata ke Israel, setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh rakyat sipil yang tidak bersalah," tegasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum. Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” pungkasnya.