Mayat di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Alami Gangguan Jiwa Saat Masih Hidup
ERA.id - Polisi menduga mayat wanita, HG yang ditemukan di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), diduga mengalami gangguan kejiwaan ketika masih hidup.
"Hanya dari penelusuran kami, dari wawancara dengan pihak keluarga, ditemukan adanya kondisi kejiwaan yang memang dari korban ini sedikit mengalami gangguan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
HG merupakan warga asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hasil pemeriksaan, HG sudah cerai dengan suaminya dan tidak memiliki keturunan.
"Sementara ini inisial HG keseharian aktivitasnya berkegiatan di sekitar wilayah Pelabuhan Fakfak. Selayaknya masyarakat biasa," tambahnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur (Jaktim) menyampaikan jasad wanita di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, telah meninggal dunia selama 10 Minggu.
"Perkiraan waktu kematian 2-10 minggu," kata Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Minggu (21/1).
Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan mayat tersebut berusia sekira 50-65 tahun. Pada sejumlah bagian tubuh jenazah tersebut terjadi proses mumifikasi.
"Tidak didapatkan perlukaan (pada jasad wanita tersebut)," tambahnya.