Hasil Autopsi Mayat di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok: Tak Ada Makanan di Lambung Korban

ERA.id - Mayat wanita berinisial HG yang ditemukan di peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) telah diautopsi. Hasilnya, tidak ditemukan sisa makanan di lambung korban.

"Dalam perut itu, berupa cairan organ yang berupa pembusukan lanjut. Kondisinya tidak ada makanan tertentu atau racun tertentu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Putu tak merinci apakah HG meninggal karena kelaparan atau tidak. Dia hanya menyebut korban meninggal secara alami atau normal.

"Tidak ada tanda kekerasan, tidak ada tanda tulang patah, atau goresan dan sayatan," ujarnya.

HG merupakan warga Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Namun, belum diketahui kronologi kejadian ini hingga membuat HG masuk ke dalam kontainer hingga terbawa ke Jakarta.

Putu menyebut kasus ini masih dalam penelusuran. Pendalaman ke keluarga HG masih terus dilakukan.

"Hanya dari penelusuran kami, dari wawancara dengan pihak keluarga, ditemukan adanya kondisi kejiwaan yang memang dari korban ini sedikit mengalami gangguan," ujarnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur (Jaktim) menyampaikan jasad wanita di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, telah meninggal dunia selama 10 Minggu.

"Perkiraan waktu kematian 2-10 minggu," kata Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Minggu (21/1).

Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan mayat tersebut berusia sekira 50-65 tahun. Pada sejumlah bagian tubuh jenazah tersebut terjadi proses mumifikasi.