KAI Resmi Impor Tiga Rangkaian KRL dari China
ERA.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) resmi membeli tiga rangkaian kereta rel listrik (KRL) baru senilai Rp783 miliar dari produsen kereta asal China, CRRC Sifang.
Pembelian tiga KRL itu ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan yang berlangsung di Beijing, China, Rabu (31/1/2024).
Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto mengatakan tiga rangkaian kereta baru itu memiliki tipe KCI-SFC120-V untuk memenuhi operasional di wilayah KRL Jabodetabek.
Asdo mengatakan impor kereta dari CRRC Sifang ini merupakan proses terakhir dari rangkaian pengadaan armada KRL Jabodetabek. KAI Commuter sudah memesan 16 rangkaian KRL baru produksi lokal oleh PT INKA dengan nilai investasi hampir Rp 3,83 triliun dan pengadaan 19 rangkaian KRL retrofit dari PT INKA senilai Rp2,23 triliun.
"Pengadaan sarana KRL baru ini merupakan pemenuhan atas jumlah sarana KRL sesuai dengan kebutuhan pelayanan pengguna Commuter Line Jabodetabek tahun 2024 -2025 yang sudah mencapai hampir 1 juta pengguna per harinya," kata Asdo dalam keterangan resminya dikutip dari Antara.
Pengadaan armada baru ini bertujuan meningkatkan kapasitas angkut seiring target perusahaan untuk mencapai 1,2 juta orang penumpang per hari pada tahun depan. Sementara, KAI Commuter mencatat total pengguna KRL Jabodetabek pada tahun lalu mencapai 290,9 juta orang, meningkat 38 persen dari tahun sebelumnya.
KAI Commuter sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CRRC Qingdao Sifang untuk kerja sama saling menguntungkan dalam pengembangan sarana perkeretaapian di Indonesia pada awal November tahun lalu. Kerja sama ini mencakup pengadaan sarana Electric Multiple Unit (EMU) atau sarana kereta berpenggerak dengan tenaga listrik maupun Diesel Multiple Unit (DMU) atau sarana kereta berpenggerak dengan tenaga diesel.
Kerjasama tersebut juga sebagai wadah untuk berbagi teknologi, perawatan sarana, peningkatan kapasitas sarana, pengadaan suku cadang, dan peningkatan SDM perkeretaapian.
Nota kesepahaman kerja sama ini juga merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.