Alec Baldwin Kembali Tegaskan Tak Bersalah Atas Insiden Penembakan di Produksi Film Rust

ERA.id - Alec Baldwin kembali menegaskan bahwa dirinya tak bersalah atas insiden penembakan saat syuting film Rust pada 2021 lalu. Penembakan tak sengaja ini menewaskan sinematografer Halyna Hutchins di lokasi.

Dilansir dari Variety, bantahan dan pembelaan terhadap dirinya ini disampaikan Alec Baldwin dalam sebuah dokumen yang seharusnya dibacakannya di persidangan yang digelar Kamis (1/2/2024). Namun, Alec yang sudah diwajibkan untuk hadir meskipun lewat video call, memutuskan untuk tidak hadir.

Persidangan tersebut diadakan setelah Alec Baldwin diputuskan menjadi terdakwa atas pembunuhan tak sengaja pada 19 Januari lalu, di persidangan New Mexico. Akibat dakwaan ini, Alec Baldwin terancam penjara selama 18 bulan bila dinyatakan bersalah.

Namun, meski sudah dinyatakan sebagai terdakwa, Alec Baldwin beberapa kali sudah membantah tuduhan dan membela dirinya. Ia saat ini juga masih bebas tanpa adanya jaminan.

Meski demikian, selama proses hukum berlansung, Alec Baldwin dilarang memiliki senjata api dan minum alkohol. Ia juga dilarang untuk berhubungan langsung saksi kasus ini, kecuali untuk alasan bisnis mengenai perilisan film.

Sementara itu, pihak jaksa penuntut kasus ini terus melanjutkan kasus meski sudah berjalan hampir tiga tahun. Meski sudah dibantah Alec Baldwin, pihak jaksa menyatakan bahwa peluru dari senjata yang dipegang Alec Baldwin kala itu tidak akan menarik pelatuk jika memang tidak ada tarikan dari pemakainya. 

“Meskipun Alec Baldwin beberapa kali menyangkal menarik pelatuknya, melakukan tes, melakukan observasi di sini, tetapi pelatuknya harus ditarik atau ditekan secukupnya untuk bisa melepaskan peluru pistol, harus dikokang atau ditarik sepenuhnya,” pernyataan jaksa penuntut.