China Larang Bawa Anjing di Pusat Kota

Beijing, era.id - Pemerintah Kota Wenshan, China, mengeluarkan larangan jalan-jalan bersama anjing piaraan di pusat kota mulai pukul 07.00 hingga 22.00 waktu setempat. Aturan ini dikeluarkan setelah kasus seorang perempuan hamil melahirkan bayinya secara prematur karena takut anjing.

Dilansir Antara, Rabu (7/11/2018), larangan tersebut juga untuk meredakan pertengkaran antara pemilik anjing dengan orang lain yang belakangan makin marak. 

Pemerintah kota di wilayah Yunnan, provinsi yang berbatasan dengan Vietnam itu, juga mewajibkan pemilik anjing melengkapi tali pengikat yang panjangnya tidak kurang dari 1 meter dan harus dibawa oleh orang dewasa.

Peraturan juga menyebutkan, anjing piaraan tidak boleh mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Anjing piaraan juga tidak boleh digunakan untuk menakut-nakuti atau menyerang orang lain.

"Jika ada anjing yang sampai melukai orang lain, maka siapa pun boleh menangkapnya di lokasi dan membuangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian bunyi peringatan dari Peraturan Daerah Kota Wenshan. 

Seorang pejabat Pemerintah Kota Wenshan bermarga Tang mengatakan, peringatan tersebut berlaku efektif begitu perda diterbitkan.

Regulasi tersebut dilatari oleh maraknya pertengkaran antara pemilik anjing piaraan dengan orang lain.

Beberapa waktu lalu, masyarakat China dikejutkan peristiwa yang terjadi di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, pada September lalu manakala seorang perempuan hamil ketakutan saat bertemu anjing jenis buldog yang tidak dalam keadaan terikat tali kekang.

Perempuan tersebut merasa terancam sampai-sampai harus menjalani persalinan prematur.

Tag: yang unik