Eks Pimpinan KPK Ajak Masyarakat Pilih Presiden yang Punya Komitmen Kuat Berantas Korupsi
ERA.id - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengimbau masyarakat berhati-hati memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Ia mengajak publik untuk memilih presiden yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan rasuah dan bukan hanya semata pencitraan.
Hal itu Ruki sampaikan saat deklarasi seruan lima pesan moral terhadap presiden dan seluruh penyelenggara negara di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). Sejumlah mantan pimpinan lembaga antirasuah turut hadir dalam acara tersebut.
“Kalau presiden tidak punya komitmen yang kuat, cuma pencitraan, maka bullshit. Kita tidak akan bisa bergerak, negeri ini akan semakin lama semakin terpuruk, kewajiban kita luar biasa besar, utang yang begitu besar harus diselesaikan dengan membersihkan korupsi terlebih dahulu baru pendapatan naik, kepercayaan publik naik,” kata Ruki kepada wartawan.
Ketua KPK periode 2003-2007 ini juga menilai, belum pernah ada presiden yang punya komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Padahal, jelas dia, presiden merupakan panglima tertinggi dalam memberantas rasuah.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat saat mencoblos paslon capres-cawapres pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Mari kita berhati-hati memilih presiden kali ini karena presiden itu harus memiiki komitmen yang kuat, sustainable dalam rangka pemberantasan korupsi. Tanpa orang seperti itu berapa triliun rupiah habis untuk melakukan pemilu hasilnya nol, karena persoalannya adalah moral,” ungkap Ruki.
Sementara itu, mantan pimpinan KPK, Basaria Panjaitan membacakan lima pesan moral kepada presiden dan seluruh penyelenggara negara yang tertuang dalam 'Panca Laku'. Pertama, memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi teladan dalam menjalan sikap antikorupsi.
Kedua, menghindari segala konflik kepentingan (conflict of interest) karena merupakan akar dan langkah awal menuju praktik korupsi.
Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik khususnya tata kelola penerima bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bansos yang sah sesuai nama dan alamat.
“Tata kelola Bansos menajdi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang pemilu 2024 dan tidak memperhatikan prinsip good governance (pemerintahan yang baik),” kata Basaria.
Kempat, kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum Polri, TNI, kejaksaan agar bersikap imparsial, adil dan tidak berpihak untuk memenangkan capres, cawapres, maupun caleg tertentu. Kelima, menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.