Ganjar Heran Anwar Usman dan KPU yang Langgar Etik Tak Minta Maaf

ERA.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo heran karena mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dan para pelanggar lainnya tidak minta maaf usai dinyatakan melakukan pelanggaran etik terkait Pemilu 2024.

"Dan ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu. Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri," kata Ganjar di BSCC Dome Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (6/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyebut kejadian ini merupakan peringatan keras dalam proses demokrasi di Indonesia. Sebab, banyak elemen masyarakat termasuk kampus dan tokoh agama yang menyuarakan jika Pemilu Indonesia tidak sedang tidak baik-baik saja. 

"Segera mari kita tobat, mari kita sadar, kita kembali pada track yang benar," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, dikutip Antara, Senin (5/2).

Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

"Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambah Heddy.

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.