Odong-odong Sampai Angkot Terjaring Operasi Zebra
Tak hanya menindak pengendara yang tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Polisi juga menindak bentuk pelanggaran lain seperti ngetem sembarangan, parkir liar, menerobos lajur busway hingga kendaraan tak berizin seperti odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
“Masih banyak pelanggaran yang kita temukan di lapangan, seperti angkot ngetem, menerobos busway dan odong-odong yang beroperasi di jalan raya,” ujar AKBP Sutimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).
Sutimin menjelaskan, giat operasi ini dilakukan di tiga titik yakni Jalan Otista Raya, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jatinegara Barat. Dalam operasi lalu lintas itu, polisi mendapati kendaraan tak berizin yakni odong-odong yang beroperasi di Jalan Jatinegara Barat. Saat itu, sebuah odong-odong melintas dan membawa penumpang mayoritas anak-anak.
“Odong-odong kita tindak di Jalan Jatinegara Barat, karena membahayakan bagi penumpangnya. Meskipun sudah sering kami ingatkan namun tetap nekat maka kami tindak,” jelasnya.
Pihaknya juga menindak para pengendara baik roda empat maupun roda dua yang menerobos busway di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur. Beberapa pengendara yang masih menggunakan busway beralasan kepada petugas untuk menghindari kemacetan.
“Apapun alasannya mau itu macet, atau terburu-buru dan melanggar akan tetap kami tindak,” imbuh Sutimin.
Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak sejak tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018. ”Operasi Zebra merupakan strategi Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Karna pelanggaran merupakan bagian pemicu dari kecelakaan," tutupnya.