Tahun Politik, PPATK Waspadai Pencucian Uang

Jakarta, era.id - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pejabat negara dari kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif rentan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Stigma negatif tersebut patut diwaspadai jelang tahun politik 2018-2019 mendatang. Badaruddin menegaskan, pihaknya akan selalu berkordinasi dengan KPU dan Baswalu terkait rekening calon dan tim sukses peserta Pikada dan Pilpres mendatang. 

“Yang mengetahui kan Baswalu. Dulu pernah terjadi di tahun 2014, hasilnya ada saja, ada yang memberikan sumbangan berlebihan,” kata Badaruddin di Kantor PPATK Jl. Juanda No. 53, Jakarta Pusar, Selasa (19/12/2017).

Selain di kalangan pejabat negara, Badaruddin juga mengungkapkan, pencucian uang dapat terjadi juga di pihak swasta. Seperti pembabatan hutan, itu semua akan berujung ke pencucian uang, aktanya. TPPU paling tinggi di sektor korupsi, di ikuti sektor narkoba dan pajak.

“Karena mereka (pejabat negara) yang mengelola uang negara,” kata Badaruddin di diskusi Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang Anti Pendanaan Terorisme di PPATK.

Ditemui di kesempatan yang sama, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Yunus Husein mengatakan, jelang tahun politik 2018-2019 ini, upaya-upaya untuk mempertahankan kekuasaan semakin gencar terlihat.

Yunus mengaku khawatir jika tahun politik mendatang justru akan menimbulkan banyak political credit atau hutang karena pencalonan.

"Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 semakin dekat membuat suasana politik memanas. Kemudian, money politics juga terus terang masih sangat kuat," papar Yunus.

Tag: