Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Terkait Hoaks Pembelian Pesawat Mirage
ERA.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menangani berita bohong atau hoaks soal pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar. Isu tersebut dinilai telah merugikan institusi Kemenhan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (Purn) M Herindra dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). Dia pun mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Hotman mengenai langkah hukum yang bakal diambil oleh Kemenhan soal hoaks suap pembelian Mirage dan kebohongan terkait PT TMI.
"Silakan menanyakan langsung kepada Bapak Hotman Paris sebagai kuasa hukum Kementerian Pertahanan terkait teknis dan langkah-langkah hukum yang kami tempuh," kata Herindra.
"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hendra juga membantah dugaan suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Kemenhan memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Saya mewakili Kementerian Pertahanan, menegaskan bahwa informasi-informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoax," tegas Herindra.
Dia menjelaskan, pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu telah dibatalkan. Pembatalan itu dilakukan karena keterbatasan fiskal atau anggaran.
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ungkap Herindra.