Soal Tuduhan Pembelian Pesawat Mirage di Kemenhan, Hotman: Ini Fitnah, Kita Akan Ambil Tindakan Hukum
ERA.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal mengambil langkah hukum terkait penyebaran hoaks suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Dia menyebut, upaya hukum itu akan diambil setelah masa tenang pemilu berakhir.
Adapun, Kemenhan resmi menunjuk Hotman sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus hoaks ini.
"Jadi ini adalah murni fitnah. Tunggu saya, sudah selesai minggu tenang kita akan ambil tindakan hukum," kata Hotman dalam konferensi pers di Kemenhan, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Meski demikian, Hotman belum menjelaskan lebih rinci mengenai langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh. Ia hanya menyampaikan, kasus ini kemungkinan dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemenhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks," ujar Hotman.
Hotman mengatakan, ada dugaan pelaku penyebaran kabar bohong soal suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kemenhan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap tayangan yang beredar menguatkan keyakinannya bahwa video itu dibuat oleh orang Indonesia.
"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," jelas Hotman.
Tidak hanya itu, Hotman juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut. DPP NCW merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
Menurut dia, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi hingga hari ini pun tidak terbukti.
"Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap dia.
Selain itu, Hotman juga menjelaskan terkait PT TMI yang mengatur kontrak-kontrak pengadaan alutsista di Kemenhan RI. Terutama selama instansi itu dipimpin oleh Menhan RI Prabowo Subianto. Ia memastikan, kabar itu tidak benar.
"Tuduhan PT TMI dapat komisi-komisi dari pengadaan pesawat itu bohong," tegas Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak menegaskan, Kemenhan tidak pernah melakukan kontrak pembelian alutsista dengan PT TMi.
"PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kementerian Pertahanan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kementerian Pertahanan," ungkap Dahnil.