Michigan Legalkan Ganja Rekreasi

Jakarta, era.id - Sebuah inisiatif pemungutan suara untuk mengambil keputusan legalisasi ganja rekreasi digelar di Michigan. Hasilnya, 56 persen suara pemilih menyetujui legalisasi. Dengan ini, Michigan bakal jadi negara bagian Amerika Serikat (AS) dengan kebijakan legalisasi ganja rekreasi yang memiliki populasi terbesar kedua, satu tingkat di bawah California.

Ditulis Rolling Stone, Direktur Eksekutif Proyek Kebijakan Ganja, Steve Hawkins menyebut langkah ini sebagai tahap penting dalam upaya menghapuskan pelarangan konsumsi ganja di dunia. Lewat kebijakan ini, Michigan sendiri akan memberikan izin bagi penjualan bunga, konsentrat, serta edibles dari tanaman ganja yang diinfuskan. Dan pastinya, legalisasi ini hanya berlaku bagi warga yang berusia minimal 21 tahun.

"Ini adalah pemilihan bersejarah lain bagi gerakan untuk mengakhiri larangan ganja ... Para pemilih sekali lagi mengirim pesan dengan keras dan jelas bahwa sudah waktunya untuk melegalkan dan mengatur ganja," ucap Hawkins, dilansir Kamis (8/11/2018).

Untuk AS, keputusan legalisasi ganja rekreasi di Michigan akan jadi rujukan penting untuk melihat seberapa luas dukungan terhadap reformasi kebijakan ganja di Negeri Paman Sam. Sejauh ini, berdasar hasil jajak pendapat yang dirilis Gallup pada bulan lalu, tercatat sudah dua dari tiga orang AS mendukung legalisasi ganja rekreasi.

Soal aturan, Hawkin menjelaskan lebih rinci, bahwa penggunaan ganja yang disetujui berada di kisaran angka proporsi 18-1. Nantinya, setiap orang berusia minimal 21 tahun diperbolehkan menanam satu hingga 12 tanaman untuk penggunaan pribadi. Kepemilikan tanaman ganja dibatasi hingga 10 ons produk marijuana yang disimpan dalam rumah serta 2,5 ons di depan umum. Aturan ini juga mengatur ketentuan soal batas maksimal 15 gram kepemilikan tanaman ganja berbentuk konsentrat.

Dampak

Menurut sejumlah ahli, kebijakan legalisasi ganja rekreasi ini akan mendampaki banyak hal. Pertama, dampak terbesar akan terjadi terhadap reformasi peradilan pidana di Michigan, di mana dalam kurun waktu 2007 hingga 2016, tercatat lebih dari 200.000 penangkapan pemilik kanabis di Michigan. Dari angka itu, 84 persen terpidana adalah mereka yang memiliki tanaman ganja secara pribadi.

Selain itu, Wakil Direktur Proyek Kebijakan Ganja, Matthew Schweich mengatakan, kebijakan legalisasi ganja akan memudahkan otoritas setempat mengendalikan perdagangan ganja ilegal. 

"Orang dewasa tidak akan lagi dihukum karena mengkonsumsi zat yang kurang berbahaya daripada alkohol ... Dan daripada harus menggunakan pasar ilegal, mereka akan dapat mengaksesnya dengan aman dan secara legal dari bisnis berlisensi," kata dalam sebuah pernyataan.

Secara ekonomi, legalisasi ganja rekreasi akan memberikan Michigan pendapatan sebesar sepuluh persen dari pajak penjualan ganja. Dan sesuai aturan yang diberlakukan, pajak itu nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penelitian klinis, hingga biaya pendidikan untuk wilayah setempat.

Sebelum Michigan, Dakota Utara juga telah melakukan pemungutan suara serupa untuk memutuskan legalisasi ganja di negara bagian tersebut. Dalam keputusannya, Dakota Utara sepakat menghapus ganja, marijuana, serta senyawa tetrahydrocannabinol (THC) dari daftar zat terlarang. Di Missouri, wilayah setempat menetapkan legalisasi ganja medis setelah lebih dari 64 persen suara pemilih menyetujui amandemen hukum setempat soal tanaman ganja dan segala zat berkaitan.

Selain negara-negara bagian tersebut, sejumlah negara bagian di AS juga telah melakukan reformasi kebijakan ganja. Beberapa melegalkan ganja untuk rekreasi, di samping negara-negara bagian lain yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Tag: legalisasi ganja ganja medis hari perempuan internasional