Polisi Bakar Tiga Hektare Ladang Ganja di Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, ladang dengan sekitar 15.000 batang ganja di dalamnya itu ditemukan dan dimusnahkan pada Rabu (29/8) sore.
"Penemuan ladang ganja ini berdasarkan informasi masyarakat. Menerima informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar langsung menuju lokasi ladang ganja," kata Misbahul di Banda Aceh, seperti dikutip Antara, Kamis (30/8/2018).
Setelah berjalan kaki sekitar dua jam lamanya dari jalan terdekat, kata dia, tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Yusra Aprilla dan 10 anggotanya tiba di lokasi tersebut.
(Infografis/era.id)
Ternyata, ungkap Kombes Pol Misbahul, informasi ladang ganja itu ada benarnya. Dia memperkirakan ladang tersebut ditanami 15.000 batang ganja dengan ketinggian berkisar satu hingga dua meter. Usia tanaman ganja diperkirakan tiga hingga empat bulan serta siap panen.
Sedangkan pelaku atau pemilik maupun orang yang menanam, tidak ditemukan di lokasi. Diduga, mereka melarikan diri sebelum tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar tiba di lokasi, kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
"Ladang tersebut diperkirakan baru dibuka. Hal ini terlihat banyak pohon ditebang di sekeliling ladang. Serta ladang tertutup semak belukar dan diduga ini memang sengaja untuk dijadikan sebagai kamuflase," ujar dia.
Baca Juga : Justin Trudeau Resmi Legalkan Ganja di Kanada
Perwira menengah Polri itu menyebutkan tim kemudian mencabut belasan ribu tanaman ganja serta membakarnya. Namun berhubung kondisi sudah gelap karena malam hari, pemusnahan dilanjutkan pada hari ini.
"Kemarin, hanya sebagian tanaman ganja yang sudah dicabut dan dibakar. Pemusnahan dilanjutkan hari ini. Kepolisian juga sedang menyelidiki siapa pemilik ladang ganja tersebut," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.