Viral, PPLN Jepang Diduga Tolak Rusak Surat Suara Tak Terpakai, Saksi dan Relawan Bertindak

ERA.id - Proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Tokyo, Jepang diwarnai dengan indikasi dugaan kecurangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). PPLN diduga sempat menolak untuk merusak surat suara yang tidak terpakai.

Kejadian ini viral di media sosial dan dibagikan oleh akun X @Aryprasetyo85. Dalam keterangan akun itu disebutkan bahwa petugas PPLN di Tokyo, Jepang menolak untuk merusak kertas suara yang tidak digunakan.

"LAPORAN KECURANGAN PEMILU 2024. Dari TOKYO, JEPANG. Semula petugas Pemilu menolak utk merusak kertas suara yg sudah tidak dpt digunakan lagi," tulis keterangan akun tersebut.

Unggahan itu juga turut memperlihatkan video sejumlah saksi dan relawan yang memberikan tanda silang atau X di surat suara warna kuning untuk anggota DPR. Para relawan dan saksi bersikeras untuk merusak surat suara agar tidak bisa digunakan secara ilegal.

"Tetapi, untunglah SAKSI & RELAWAN TETAP NGOTOT MENUNTUT surat2 suara yg sudah tidak berguna tersebut utk dicoret, spy tidak bisa digunakan secara illegal dgn tujuan menambah suara Paslon tertentu," tegasnya.

Video dugaan indikasi kecurangan itu pun menuai beragam respons dari netizen Tanah Air. Mereka menilai hal itu memalukan.

"Banyak banget lagi!!, para abdi negara (kpps) tiru ini ya, kejujuran kalian penting buat negara kita yg hancur ini," komentar @xbaeb****.

"Wahhh udah di luar negeri mbok ya patuh jangan malu2in negara sendiri, kaya gini aja di curangin," kata @ki***.

"Di Malaysia dan Beberapa negara banyak WNI yg gak bisa coblos alasan surat suara habis, padahal mereka dapat undangan," tulis @3rwin****.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak KPU maupun Bawaslu terkait dugaan kecurangan tersebut.