Sebanyak 1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos, Ini Sebabnya

ERA.id - Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan pada Rabu (14/2) kemarin.

Pencoblosan telah dilakukan di 13.916 TPS dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan Pemilu. Tertundanya pemungutan suara karena kedua wilayah ini menggunakan sistem noken.

"Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," kata Mathius kepada wartawan, Rabu (14/02) malam.

Mathius memaparkan ada sebanyak 697 TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan juga dilakukan di 383 TPS di Kabupaten Intan Jaya dan 92 TPS di Kabupaten Paniai.

Untuk di Papua Pegunungan, 87 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.

"Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada," ujar Mathius.

Sementara kendala pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Paniai karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2) silam. Massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpamaham perihal kelengkapan logistik.

Selain itu, ada sebanyak 34 TPS di provinsi Papua yang belum melaksanakan Pemilu. Wilayah ini belum melakukan pemungutan suara karena persoalan logistik.