TKD Prabowo-Gibran Sebut Surat Suara Tertukar di Ciawi-Jonggol Bentuk Kelalaian KPU

ERA.id - Penasehat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan menanggapi adanya surat suara yang tertukar antara daerah Ciawi dan Jonggol. 

Menurut Iwan yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor, peristiwa tertukarnya surat suara antara Ciawi dan Jonggol merupakan kelalaian dari penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

"Yang Ciawi itu mungkin kelalaian bukan dari kita ya, kalau kita peserta pemilu masalah ketuker itu kan domain-nya ada di KPU," ujar Iwan. 

Iwan berharap dengan adanya kasus surat suara yang tertukar tidak mempengaruhi suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

"Dan ini mungkin bisa ada penukaran kembali dan hari ini bisa dilaksanakan mungkin waktunya beda, mungkin saja telat," ucap Iwan yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bogor. 

Iwan menambahkan peristiwa surat suara yang tertukar merugikan semua partai. 

"Karena mungkin masyarakat sudah datang harus nunggu, mungkin nanti tingkat kehadiran akan turun," tandas Iwan. 

Sebelumnya, pemungutan suara di wilayah Ciawi-Jonggol Kabupaten Bogor terpaksa dihentikan atau ditunda karena ada surat suara yang tertukar. 

Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia mengatakan surat suara yang tertukar adalah untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. 

"Total ada tiga TPS yang surat suaranya ketuker," kata Adi saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (14/02/2024). 

Menurut Adi, dengan kejadian tersebut, pihaknya menunda pemungutan suara di dua wilayah tersebut. 

"Kita mungkin akan ada rapat dengan Bawaslu kapan dilakukan pemungutan suara yang DPRD yang tertukar itu. Kita pastikan minggu ini antara hari Sabtu atau Minggu," ucap Adi. 

Adi juga tengah mendata kecamatan mana yang mengalami kejadian serupa. 

"Lagi diinvetarisi kecamatan mana," tutup Adi.