VIDEO: BNN Musnahkan Sabu dan Ekstasi

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - BNN memusnahkan barang bukti dari sembilan kasus penyelundupan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan sebera 57,4 kg dan ekstasi sebanyak 66.490 butir.

Barang bukti ini didapat dari sembilan kasus penyelundupan narkoba hasil pengungkapan pada September 2018. Kasus ini melibatkan 27 tersangka, empat di antaranya adalah perempuan.

Tag: narkoba darurat narkoba