PKB Unggul Sementara untuk Suara Pileg DPRD Jatim, Tinggalkan PDIP
ERA.id - PKB unggul sementara di Pemilihan Legislatif 2024 di Wilayah Jawa Timur, dengan perolehan suara sebesar 17,68 persen berdasarkan penghitungan sementara KPU atau real count per Kamis, pukul 16.01 WIB.
Sebagaimana tercantum di laman "pemilu2024.kpu.go.id", seperti dipantau dari Surabaya, data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 26,75 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 32.284 dari total 120.666 TPS di 38 kabupaten/kota.
Berikutnya, posisi kedua ditempati oleh PDI Perjuangan dengan raihan suara sebesar 14,3 persen, lalu diikuti dengan Partai Gerindra dengan suara 14,03 persen di posisi ketiga, yang disusul Partai Demokrat yang mencapai 9,51 persen.
Selanjutnya, posisi kelima diduduki oleh Golkar dengan suara mencapai 9,05 persen, lalu partai NasDem raihan 8,26 persen, ketujuh ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang perolehan suara sebesar 7,22 persen.
Posisi kedelapan ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebesar 5,95 persen, diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencapai 5,25 persen di posisi sembilan, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk 10 besar dengan raihan 2,14 persen.
Kemudian berturut-turut posisi 11 hingga 18 yakni Partai Gelora 1,33 persen, Partai Garuda 1,02 persen, Partai Ummat 1 persen, Partai Buruh 0,86 persen, Partai Bulan Bintang 0,72 persen, Partai Perindo 0,71 persen, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,54 persen, serta Partai Hanura 0,42 persen.
Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.