Jepang Ajukan RUU Hak Asuh Anak Bersama dari Perceraian, Simak Aturannya
ERA.id - Menteri Kehakiman Jepang Ryu Koizumi mengungkap rencana Pemerintah Jepang untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merekomendasikan penerapan hak asuh bersama bagi pasangan orang tua yang telah resmi bercerai.
Menurut laporan Kyodo News, RUU itu akan dibawa oleh pemerintah Jepang ke sidang parlemen setelah menerima laporan panel pada Rabu (14/2/2024). Para pendukung hak asuh bersama berpendapat bahwa sistem tersebut akan memungkinkan kedua orang tua untuk terlibat dalam pengasuhan anak mereka setelah perceraian.
Meski demikian, sejumlah anggota parlemen baik dari partai yang berkuasa maupun oposisi masih berhati-hati mengenai peralihan dari kebijakan hak asuh tunggal ke pengaturan baru yang sudah dilakukan oleh banyak negara.
Di sisi lain, para penentang kebijakan itu menilai hak asuh bersama mungkin tidak memberikan manfaat bagi anak jika terjadi kekerasan atau kekerasan dalam rumah tangga.
Terkait kekhawatiran tersebut, Subkomite Hukum Keluarga dari Dewan Legislatif Kementerian Kehakiman akan memberikan pilihan kepada masing-masing orang tua dalam pengasuhan anak. Mereka yang bercerai bisa memutuskan bersama apakah akan memiliki hak asuh tunggal atau bersama atas anak-anak mereka.
Sementara pihak pengadilan keluarga nantinya hanya akan melakukan intervensi jika ada perselisihan. Bila muncul dugaan penganiayaan terhadap anak oleh salah satu orang tua, pengadilan akan memutus hak asuh anak untuk tinggal dengan satu orang tua dengan mendapat hak asuh tunggal.
Sedangkan bagi yang memilih hak asuh bersama, maka kedua orang tua akan bersama-sama mengambil keputusan mengenai hal-hal penting seperti pendidikan dan perawatan medis. Namun, jika dalam situasi mendesak dan kesepakatan bersama tidak dapat dicapai pada waktunya, salah satu orang tua dapat mengambil keputusan sendiri.
Para panel juga mengusulkan agar kesepakatan bersama tidak diperlukan dalam pengambilan keputusan mengenai beberapa masalah sehari-hari. Usulan juga terdapat pada kewajiban orang tua yang tinggal terpisah dari anak untuk membayar tunjangan anak.
Adapun sistem hak asuh tunggal telah dikritik oleh beberapa orang karena memutuskan interaksi orang tua-anak dan menyebabkan tidak dibayarnya tunjangan anak.
Kebijakan hak asuh bersama atas anak-anak jika terjadi perceraian merupakan hal yang lumrah di banyak negara lain, meskipun pengaturannya bervariasi dari satu negara ke negara lain.