Tak Gentar dengan Ancaman Negara Internasional, Netanyahu: Israel Menentang Pengakuan Sepihak Negara Palestina
ERA.id - Perdana Menteri Netanyahu menegaskan bahwa Israel tidak akan dipaksa untuk menerima negara Palestina. Dia juga tidak mau menuruti tekanan dari internasional atas Palestina.
Menyusul laporan Washington Post, bahwa sekutu utama Israel, Amerika Serikat, sedang mengajukan rencana untuk mendirikan negara Palestina. Akan tetapi, hal itu tidak mengusik Netanyahu dan Israel atas tekanan tersebut.
“Israel dengan tegas menolak perintah internasional mengenai penyelesaian permanen dengan Palestina,” kata Netanyahu, dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan setelah panggilan telepon dengan Presiden AS Joe Biden.
"Israel akan terus menentang pengakuan sepihak atas negara Palestina," tegasnya.
Netanyahu mengatakan status kenegaraan akan menjadi "hadiah besar" setelah serangan pimpinan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, yang memicu perang terbaru di Gaza. Dia mengatakan pengaturan seperti itu hanya dapat dicapai melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak, meskipun belum ada pembicaraan yang dilakukan sejak tahun 2014.
The Washington Post melaporkan pada hari Kamis bahwa Amerika Serikat bekerja sama dengan beberapa negara Arab, termasuk Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar dan Arab Saudi yang telah lama menjalin hubungan diplomatik dengan Israel mengenai rencana pasca perang untuk Israel. Negara-negara itu dilaporkan bersiap untuk mendirikan negara Palestina pasca konflik yang terjadi.
Para menteri penting Israel dengan tegas menolak perkembangan tersebut pada hari Kamis, dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang tinggal di pemukiman Tepi Barat, mengatakan bahwa negara Palestina akan menimbulkan “ancaman nyata” bagi Israel.
Solusi dua negara, yang akan menciptakan sebuah negara bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Gaza bersama Israel, telah menjadi kebijakan inti Barat di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pada hari Jumat bahwa Netanyahu meminta perundingan namun prosesnya gagal lagi.
“Negara Palestina bukanlah sebuah hadiah atau bantuan dari Netanyahu, namun sebuah hak yang ditetapkan oleh hukum internasional dan resolusi internasional yang sah,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Salah satu hambatan yang menghalangi terbentuknya negara Palestina adalah perluasan pemukiman Israel di wilayah yang diduduki Israel pada perang Timur Tengah tahun 1967, yang oleh sebagian besar negara dianggap melanggar hukum internasional dan memisahkan komunitas Palestina satu sama lain.
Dalam serangannya di Gaza, Israel telah membunuh lebih dari 28.700 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Palestina, menyia-nyiakan sebagian besar wilayah tersebut dan membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduknya mengungsi.
Israel mengatakan tujuannya adalah untuk menghancurkan Hamas, yang para pejuangnya memimpin serangan terhadap kota-kota di Israel selatan. Pihak berwenang Israel mengatakan 1.200 orang tewas dan 253 orang disandera.