Hari Ini Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Anak Vincent dkk yang Merundung di SMA Binus Serpong
ERA.id - Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status kasus perundungan terhadap anak SMA Bina Nusantara (Binus) Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga dilakukan anak artis Vincent Rompies dan teman sebayanya, pada Selasa (20/2/2024) hari ini.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peninkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Dia belum merinci siapa dan ada berapa terduga pelaku dalam kasus ini. Alvino hanya menyebut pelaku lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan. (Pelaku) diduga lebih dari satu orang," ucapnya.
Kronologi kejadian ini juga belum mau disampaikannya. Hanya saja, dari pemeriksaan sementara, perundungan ini terjadi sebanyak dua kali.
"Saat ini menurut informasi yang diterima, (korban) sudah keluar rumah sakit kondisi rawat jalan," tambahnya.
Sebelumnya, Binus School Serpong membenarkan anak Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap siswa hingga masuk ke RS.
"Iya (anak Vincent terlibat)," kata kata Corporate PR Binus University, Haris Suhendra kepada wartawan dikutip hari ini.
Pihak sekolah masih menelusuri kasus perundungan tersebut. Haris pun menjelaskan pelaku akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, dia belum mengungkapkan sanksi apa yang bakal diberikan. Berapa orang yang terlibat dalam perundungan ini juga belum Haris sampaikan.
"Sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (Sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," ucapnya.