Minta Wejangan Tuntaskan PR di Kemenko Polhukam, Hadi Tjahjanto Ingin Temui Mahfud MD
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku, hendak menemui Mahfud MD untuk meminta sejumlah masukan pekerjaan rumah (PR) di Kemenko Polhukam yang perlu segera dirampungkan.
Hal itu disampaikan usai serah terima jabatan dari Tito Karnavian yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt.) Menko Polhukam selama kurang dari 20 hari setelah jabatan itu ditinggalkan oleh Mahfud MD.
"Untuk bertemu Prof. Mahfud pasti karena sebagai orang timur, tentu kan kita harus silaturahmi dengan pemimpin sebelumnya, mohon arahan, apa permasalahannya yang belum diselesaikan nanti akan kami lanjutkan," kata Hadi dikutip dari Antara, Rabu (21/2/2024).
Terlepas dari niatan itu, Hadi belum menyebutkan waktu dia berencana menemui Mahfud.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan bekerja keras menyelesaikan tugas-tugas di Kemenko Polhukam, meskipun jabatannya hanya delapan bulan saja.
"Walaupun waktunya hanya delapan bulan, tetapi saya akan kerja full untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” kata Hadi.
Mantan Panglima TNI menyebut, ada dua prioritas kerjanya sebagai Menko Polhukam, yaitu menjaga situasi tetap aman dan tertib, serta terus menagih utang para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hadi meyakini situasi yang tetap kondusif adalah yang diinginkan oleh masyarakat karena jika keamanan dan ketertiban terjamin maka mereka dapat berkegiatan seperti biasa, termasuk aktivitas perekonomian tetap berjalan normal.
"Ini prioritas untuk tahun ini, karena seperti yang saya sampaikan agar masyarakat tetap tenang, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi juga dengan tenang, masyarakat dari pelosok sampai ibu kota ini menginginkan seperti itu," kata Hadi.
Kemudian mengenai BLBI, Hadi berkomitmen melanjutkan kerja-kerja penagihan utang yang berjalan. "Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat kita bisa menyelesaikan," katanya.
Satgas BLBI yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga mulai bekerja sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023.
Sejak mulai bertugas sampai akhir masa tugasnya, Satgas BLBI berhasil menagih Rp35,8 triliun dari total utang Rp111 triliun.
BLBI merupakan satu dari tiga pekerjaan rumah Kemenko Polhukam yang menjadi perhatian Mahfud. Dia saat jumpa pers terakhirnya sebagai menko Polhukam pada awal bulan ini (1/2) menyebut ada tiga PR di Kemenko Polhukam yang dia titipkan ke Presiden Jokowi saat mundur sebagai menko polhukam, yaitu soal penagihan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan revisi undang-undang MK yang menurut dia sebaiknya dihentikan karena tidak adil bagi para hakim.