Surya Paloh Tegaskan Koalisi Perubahan Beri Dukungan Soal Hak Angket

ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh angkat bicara mengenai usulan hak angket penyelidikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Dia menegaskan bahwa partai pengusung paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang berada dalam Koalisi Perubahan kompak memberi dukungan terhadap wacana tersebut.

Hal itu Paloh sampaikan usai menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai Koalisi Perubahan pada Jumat (23/2/2024). Ia menyebut, pihaknya akan mengikuti proses yang ada terkait pengguliran hak angket itu.

"Sikap kita, dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah memberikan support, memberikan katakanlah dukungan. Prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja, secara natural saja," kata Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat.

Paloh menjelaskan, hak angket merupakan hak konstitusional. Sehingga menurut dia, semua pihak wajib menghormati gagasan tersebut.

Ia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memandang negatif usulan hak angket. Dia tidak sepakat dengan pandangan tersebut. Sebab, hak angket merupakan hak dalam berdemokrasi.

"Itu kan hak konstitusional yang ada. Saya pikir wajib, wajib ya, bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," tegas Paloh.

"Kan sayang sekali kita ada hak konstitusional diinisiasi siapapun itu, barangkali saat ini kawan-kawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, 'ah kita katakan tidak baik, kita katakan kurang', kita tidak sepakat, itu hak dalam berdemokrasi," sambungnya.

Paloh menyebut, sangat disayangkan jika wacana hak angket itu diabaikan. Oleh karena itu, Koalisi Perubahan memutuskan untuk memilih mengedepankan hak konstitusional.

"Saya pikir hak-hak konstutisional itu jalan yang mau kita tempuh. Sayang sekali kalau itu diabaikan. Sayang 1000 kali sayang," ujar Paloh.

"Apa yang kita pilih jalan dalam pendekatan aspek konstitusional atau inkonstutisional, yang mana? Kalau saya tetap mengedepankan landasan konstitusional," tambahnya menegaskan.