Usai MK Tolak Sengketa Pilpres, NasDem Sebut Hak Angket Sudah Tidak Tepat, tapi...

ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai, usulan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah tidak tepat. Apalagi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hal ini Surya sampaikan usai sidang pembacaan putusan MK. Menurut dia, saat ini esensi hak angket sudah jauh dari harapan.

"Progres perjalanan waktu, sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up-to-date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Dan satu proses minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari per hari, saya melihat esensi dari keberadaan hak angket sudah jauh daripada harapan kita bersama," sambungnya.

Meski demikian, Surya menegaskan, partainya tidak bakal menghalangi jika ada pihak-pihak yang ingin melanjutkan pengajuan hak angket tersebut.

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali perjuangan untuk melanjutkan hak angket itu," tegas Surya.

"Sinergitas NasDem katakan, time frame-nya tidak tepat lagi. Saya harus katakan itu kepada saudara-saudara semuanya," lanjut dia.

Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.

Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket. Adapun dalam Pilpres 2024, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan PKB.