Desak Pemerintah Sita Properti WN Rusia Senilai Rp21 Triliun, Wali Kota London: Cukup Bangun 4.000 Rumah
ERA.id - Wali Kota London Sadiq Khan mendesak pemerintah Inggris untuk menyita properti milik warga negara Rusia yang diduga terkait dengan Kremlin. Hasil penyitaan itu menurut Sadiq bisa digunakan untuk membangun rumah bagi pengungsi Ukrain.
"Saya mendesak Pemerintah untuk menyita aset properti yang dimiliki oleh sekutu (Presiden Rusia Vladimir) Putin, serta membuat daftar efektif atas kepemilikan manfaat properti di luar negeri," kata Sadiq Khan dalam suratnya kepada Menteri Peningkatan, Perumahan dan Komunitas Michael Gove, dikutip Antara, Selasa (27/2/2024).
Lalu, kata Sadiq, nilai dari properti yang disita itu bisa mencapai Rp21,7 triliun dari warga Rusia yang dituduh melakukan korupsi ataupun memiliki hubungan Kremlin. Dari uang tersebut, Sadiq mengatakan 4.000 rumah dengan biaya rendah bisa dibangun.
"Analisis baru oleh Balai mengungkapkan bahwa jika 1,1 miliar pound (sekitar Rp21,7 triliun) dari properti, yang diidentifikasi oleh Transparansi Internasional pada 2022 sebagai milik warga negara Rusia yang dituduh melakukan korupsi atau memiliki hubungan dengan Kremlin, itu dapat dijual, maka akan menyediakan dana yang cukup untuk membangun lebih dari 4.000 rumah berbiaya rendah," jelasnya.
Khan menambahkan bahwa Inggris dapat menggunakan dana dari penjualan properti itu untuk menyediakan perumahan bagi pengungsi Ukraina di London.
Setelah dimulainya operasi militer khusus Rusia di Ukraina pada 24 Februari 2022, negara-negara Barat dan Uni Eropa memberlakukan sanksi komprehensif terhadap Rusia, termasuk pembekuan hampir setengah cadangan mata uang asing negara tersebut.
Rusia menyatakan bahwa segala upaya untuk menyita aset-asetnya yang dibekukan akan melanggar hukum internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova pekan lalu mengatakan bahwa rencana Uni Eropa untuk menyita aset-aset bank sentral Rusia merupakan sebuah "eskalasi agresi ekonomi" dan memperingatkan bahwa Moskow akan menanggapi hal tersebut dengan cara yang keras.
Sebelumnya pada Desember tahun lalu, Kantor Penerapan Sanksi Keuangan Kementerian Keuangan Inggris mengatakan bahwa negara tersebut telah membekukan aset Rusia senilai 22,7 miliar pound (sekitar Rp449,2 triliun) serta memberikan sanksi kepada sekitar 90 persen sektor perbankan Rusia sejak Februari 2022.