Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Hanya Politik Transaksional untuk Mengaburkan Sejarah
ERA.id - Komisi Untuk Orang Hilang (KontraS) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
KontraS menilai, pemberian pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo hanyalah bentuk transaksi politik untuk mengaburkan sejarah.
"Kami tentu melihat ini sebagai indikasi bagaimana kemudian mengaburkan rekam jejak dan rekam sejarah, dan juga dosa-dosa yang memang belum pernah ada satu batu uji untuk mengadili, dan menyampaikan kebenaran peristiwa," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya kepada wartawan, Rabu (29/2/2024).
"Dan ini adalah salah satu dari bagian politik transaksional," imbuhnya.
Politik transaksional itu juga dinilai untuk mengaburkan beban tanggung jawab Prabowo atas peristiwa pada tahun 1998.
Diketahui, karir militer Prabowo berakhir setelah diberhentikan atas sejumlah tindakanya jelang era reformasi.
"Ini adalah salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang seharusnya masih menunggu proses-proses pengadilan terkait peristiwa yang terjadi di 1998," kata Dimas.
Selain itu, KontraS juga mengkritik sikap inkonsisten pemerintah dengan penganugrahan tanda jasa istimwa kepada Prabowo.
Padahal, Dimas menilai, banyak prajurit maupun jenderal TNI yang berprestasi dan memiliki rekam jejak yang bersih dari pelanggaran HAM, yang lebih layak memperoleh kenaikan pangkat kehormatan.
"Alih-alih memberikan penghormatan dan memberikan gelar ini hanya untuk sebagai sebuah sarana transaksi politik," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membantah bahwa pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo merupakan transaksi politik.
Diketahui, Prabowo kembali maju ketigakalinya dalam ajang pemilihan presiden (pilpres), kali ini dia menggandeng putra sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Sambil berkelakar, Presiden Jokowi mengatakan, jika ada transaksi politik seharusnya dilakukan sebelum pilpres digelar.
"Kalau transaksi politik, kita berikan saja (pangkat istimewa) sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," katanya usai membuka Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Dia menegaskan, penganugrahan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga merupakan hal biasa, karena sejumlah pensiunan militer pun pernah menerima tanda jasa yang sama.