Diperiksa Dewas KPK, Alexander dan Nurul Ghufron Langgar Etik dalam Kasus Kementan?
ERA.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah meminta klarifikasi terhadap dua Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Permintaan klarifikasi dilakukan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Alex dan Nurul yang diduga menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sudah, sudah diklarifikasi," kata Anggota Dewas KPK, Alberitna Ho kepada wartawan dikutip pada Jumat (1/3/2024).
Albertina menyebut, pemeriksaan Alex dan Ghufron dilaksanakan pada Rabu (28/2). Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci informasi apa yang digali oleh Dewas KPK dari kedua pimpinan KPK tersebut.
"Kemarin sudah diklarifikasi ya. Kalau (dimintai) keterangan kan biasa tidak pernah kita beri tahu," ujar dia.
Albertina menambahkan, proses selanjutnya Dewas KPK bakal membuat laporan mengenai hasil klarifikasi Alex dan Ghufron.
"Iya, iya sudah selesai semua ya, tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," jelas Albertina.
Sebelumnya, Dewas KPK mengakui dua pimpinan KPK yang diadukan karena diduga melanggar etik terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Keduanya diduga memanfaatkan wewenangnya.
Pengaduan ini berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, Dewas KPK menyebut, tak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pengaduannya juga tak sama.
Adapun Alexander Marwata sudah angkat bicara soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua pimpinan komisi antirasuah terkait pengusutan kasus di Kementan. Katanya, dia tak mau ambil pusing dan tak tahu soal prosesnya.
“Enggak tahu, ya, tanya Dewas saja,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Alexander bahkan berseloroh soal laporan tersebut. “Jangan-jangan saya (jadi terlapor). Emang gue pikirin,” tegasnya.