Ketua KPK Nawawi Pomolango Enggan Tanggapi Soal Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim
ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango enggan menanggapi soal sikap koleganya, Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.
Peristiwa ini terjadi saat awak media meminta tanggapan Nawawi mengenai langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang tengah menjadi sorotan publik.
"Mendingan obrolin pemberantasan korupsi," kata Nawawi kepada wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Nawawi juga mengaku tidak pernah diajak bicara oleh Ghufron terkait upaya pelaporan yang dilakukannya. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya tahu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah dimintai klarifikasi oleh pihak Bareskrim Polri.
Namun, Nawawi tak menjelaskan lebih rinci soal klarifikasi Alexander terkait kasus apa. “Saya belum komunikasi,” ujar dia.
“Saya baru tahu bahwa Pak Alexander diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu,” sambung Nawawi dan langsung masuk ke Gedung KPK.
Sebagai informasi, laporan Ghufron terhadap Dewas KPK berawal dari dugaan pelanggaran etik dirinya yang diproses oleh Dewas. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam membantu proses mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ghufron merasa, kasus etiknya yang ditangani Dewas telah kedaluwarsa. Pada 24 April, dia menggugat Dewas ke PTUN Jakarta.
Gugatan itu pun dikabulkan PTUN Jakarta dalam putusan sela yang memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan etik Ghufron. Akibatnya, sidang pembacaan putusan etik yang dijadwalkan Dewas dilakukan pada Selasa (21/5) harus ditunda.
Terbaru, Ghufron melaporkan Dewas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dia ajukan pada 6 Mei dan teregristrasi dengan nomor LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri.