Dukun Santet di Tangerang Selatan Ditangkap, Polisi: Ada Puluhan Foto Ditusuk-tusuk
ERA.id - Seorang pria berinisial H dikabarkan diduga membuka praktik dukun santet di kawasan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Usai mengetahui informasi itu, polisi menangkap H. Dari penangkapan ini, aparat menyita sejumlah senjata api (senpi).
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Kresna Siagian membenarkan H ditangkap.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi di rumahnya," ujar Kresna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Namun, dia belum mengungkapkan kronologi kejadian ini. Kresna hanya menambahkan H telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Pemilik dikenai UU darurat (UU Nomor 12 Tahun 1951)," ucapnya.