Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Rektor Nonaktif UP Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait kasus Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno diduga melakukan pelecehan seksual ke dua pegawai UP, yakni RZ dan DF.
"Untuk yang pemeriksaan tadi untuk laporan saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
"Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian tujuh saksi lainnya," sambung Ade Ary.
Dua laporan kasus pelecehan seksual ini tidak digabungkan menjadi satu atau ditangani secara terpisah. Dalam perkembangan penelusuran laporan DF, penyidik nantinya akan kembali memeriksa Edie dan sekretaris UP.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan penyidik akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan," ujar Ade Ary.
Edie sendiri diperiksa pada hari ini. Pengacara Edie, Faizal Hafied menyampaikan kliennya ditanya 32 pertanyaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan kali ini, dia juga mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik. Namun, Faizal ogah mengungkapkan bukti-bukti tersebut.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," kata Faizal.