Kasus Rektor Nonaktif UP Diduga Lakukan Pelecehan Naik ke Tahap Penyidikan
ERA.id - Polisi menyampaikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno yang diduga melakukan pelecehan seksual ke karyawan UP, telah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak merinci kapan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Perihal kapan Edie kembali dipanggil untuk diperiksa, dia tak menjelaskannya.
Dia hanya menyebut penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan dengan kembali memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti-bukti.
Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, pada Kamis (29/2). Pengacara Edie, Faizal Hafied menyebut kasus pelecehan seksual ini merupakan pembunuhan karakter terhadap kliennya.
"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami," kata Faizal, Kamis (29/2).
Faizal menduga kasus dugaan pelecehan ini dimunculkan oleh sejumlah pihak karena saat ini ada pemilihan rektor UP.
"Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini tidak akan ada LP (laporan polisi)," ujarnya.
Namun saat disinggung apakah Edie akan mencalonkan diri sebagai Rektor UP lagi, dia tak menjawabnya. Pun dengan Faizal tak memberi jawaban secara gamblang.
Pengacara ini hanya membantah jika Edie melakukan pelecehan seksual dan menyebut kliennya merupakan seorang akademisi berprestasi.