Mukernas PPP Muktamar Jakarta Dianggap Ilegal

Jakarta, era.id - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan bahwa Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III pada 15-16 November 2018 yang digelar oleh PPP kubu Muktamar Jakarta adalah ilegal.

Arsul malah mempersilakan jika PPP kubu Muktamar Jakarta ingin mengadakan islah (bersatu) dengan kubu Romahurmuziy (Romy).

"Kami membuka diri untuk mereka islah. Untuk itu, kami menunggu mereka berkomunikasi secara pribadi dengan kami. Tidak usah bikin forum-forum ilegal seperti mukernas itu," ujar Arsul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/11/2018).

Asrul bilang, kubu yang dipimpin oleh Pelaksana tugas ketua umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat ini tidak perlu menggunakan alasan penyelamatan partai agar bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 nanti. 

"Tidak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak mencapai Parliementary Threshold 4 persen, apalagi masih mengklaim diri sebagai DPP PPP," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arsul menyebut, PPP kubu Muktamar Jakarta tidak memiliki legal standing, baik secara hukum kelembagaan maupun secara sosial.

"Sudah jelas Kemenkumham, KPU, Bawaslu semuanya mencatat kepengurusan yang sah adalah yang di bawah Ketum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani. Secara sosial, mereka juga tinggal segelintir orang karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami," kata dia.

Oleh karena itu, jika kubu sebelah tetap melanjutkan rencana Mukernas ketiga yang akan digelar beberapa hari mendatang, maka kubu Arsul dan Romy akan memperkarakan secara pidana.

"Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka lanjutkan, karena telah memalsukan stempel partai, kop surat dan mengunakan lembaga partai secara tidak sah," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Tag: ppp