Dukungan PPP Terbelah di Pilpres 2019
Usai diangkat menjadi Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humprey Djemat menyebut, keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah bersama para pengurus DPW dan DPC PPP seluruh Indonesia pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III.
"Forum Mukernas III Muktamar Jakarta menjatuhkan dukungan politknya untuk bersama berjuang dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia nomer urut 02, yakni pasangan Prabowo - Sandi dalam momentum menuju Pilpres 2019," kata Humprey di Kantor Sekretariat DPP PPP, Jalan Talang Nomor 3, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Alasan Humprey beserta kubu Muktamar Jakarta menjatuhkan pilihannya kepada Prabowo-Sandiaga karena adanya kesamaan visi partai dengan pasangan tersebut.
"PPP Muktamar Jakarta akan menggunakan semua sumber daya partai mulai dari struktur DPP PPP dan kader di akar rumput yang hingga kini masih solid dan terpelihara guna membantu kemenangan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02," lanjut dia.
Humprey membantah bila keputusan dukungannya terhadap Prabowo-Sandi dalam Mukernas III mereka merupakan hasil lobi-lobi atau perjanjian politik antara paslon nomor 02 dan PPP kubu Muktamar Jakarta.
"Hasil mukernas ini resmi, pada hari ini kita putuskan aspirasi bersama. Tidak ada sangkut paut atau deal apapun termasuk SK. Ini sikap murni keluar dari dalam diri PPP muktamar jakarta dan itu disuarakan DPD DPW se indonesia," sebutnya.
Baca Juga : Mukernas PPP Muktamar Jakarta Dianggap Ilegal
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III pada 15-16 November 2018 yang digelar oleh PPP kubu Muktamar Jakarta adalah ilegal.
Arsul malah mempersilakan jika PPP kubu Muktamar Jakarta ingin mengadakan islah (bersatu) dengan kubu Romahurmuziy (Romi).
"Kami membuka diri untuk mereka islah. Untuk itu, kami menunggu mereka berkomunikasi secara pribadi dengan kami. Tidak usah bikin forum-forum ilegal seperti mukernas itu," ujar Arsul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/11/2018).
Baca Juga : Gelar Mukernas, PPP Muktamar Jakarta Harap Lolos Parlemen
Diketahui, pengurus PPP terbelah semenjak Ketua Umum Suryadharma Ali ditahan oleh KPK pada 2015 dan digantikan oleh Romahurmuziy yang sebelumnya menjadi Sekjen. Setelah itu, susunan PPP 2016-2021 terbentuk.
Di saat itu, perpecahan terjadi dengan penolakan dari Wakil Ketua PPP Djan Faridz. Kubu Djan Faridz pun menggugat namun gugatannya ditolak, sehingga Menkumham memutuskan bahwa Romi resmi menjadi Ketua PPP.
Namun, dualisme tetap berjalan, baik kubu Romy maupun Djan Faridz. Sampai waktu Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, kini dipimpin Humprey Djemat.
Sementara itu, PPP yang dipimpin Romi diakui sebagai kepengurusan yang sah dan berhak ikut Pemilu 2019. PPP ini pun menjadi bagian pendukung capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.