Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan JK

ERA.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyebut, ada berbagai macam bentuk kepentingan politik. Hal ini dia sampaikan saat dimintai tanggapan mengenai ada atau tidaknya unsur politis terkait laporan dugaan korupsi di Bank Jateng yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Ya, kepentingan-kepentingan politik itu banyak, seperti saya bicarakan tadi,” kata JK saat ditemui usai menghadiri diskusi politik di Fisip Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). 

JK pun mencontohkan bahwa kantornya juga pernah diseret dalam masalah perpajakan. Bahkan, salah satu anak buahnya sampai ditahan akibat persoalan yang ia tak mengerti.

“Saya saja, saya punya direktur ditahan tidak tahu bagaimana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak, satu bulan memeriksa kantor saya,” ungkap JK.

Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih banyak mengenai laporan dugaan korupsi yang dilayangkan terhadap Ganjar. Apalagi, hingga kini KPK masih mendalami aduan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan itu, Ganjar Pranowo yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah juga ikut terseret.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).

Sugeng menjelaskan, praktik curang ini dilakukan dengan modus penerimaan uang atau cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan kredit kepada kreditur di Bank Jateng. Uang itu selanjutnya diberikan kepada beberapa pihak terkait.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Itu dialokasikan kepada tiga pihak," jelas Sugeng.

Rincian pemberiannya, yakni sebesar 5 persen kepada Bank Jateng untuk keperluan operasional, baik di kantor pusat maupun cabang. Kemudian, sebanyak 5,5 persen diberikan untuk pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah. 

"Yang 5,5 persen (sisanya) diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah berinisial GP," ungkap Sugeng.

Dia menyebut, praktik curang ini sudah berlangsung cukup lama. Namun, perbuatan itu tidak dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," ujar dia.

Sugeng mengatakan, KPK telah menerima aduan ini. Dia mengungkapkan, dalam laporan itu ada dua pejabat yang diadukan.

"Jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP," kata Sugeng.