Sidang Eksepsi, Novanto Ditemani Istri

Jakarta, era.id - Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas terdakwa Setya Novanto dalam kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dimulai pukul 09.45 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu, (20/12/2017).

Setya Novanto tampak menggunakan batik coklat dan berkacamata. Ia masuk ke dalam ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Pada persidangan ini kondisi Ketua DPR RI nonaktif ini tampak lebih sehat. Berbeda dengan persidangan sebelum, wajahnya tampak lebih segar tidak pucat. Bahkan ia tidak perlu dipapah seperti persidangan yang lalu.

Di ruang sidang, tampak juga istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, menyaksikan jalannya sidang. Deisti  tampak menggunakan baju berwarna putih dan berberudung putih menutupi rambutnya. Sebelum suaminya masuk ke dalam ruang sidang, Deisti tampak berbicara dengan tiga teman wanitanya yang duduk di sisi kanan ataupun kirinya.

Sebelum melaksanakan persidangan pada hari ini, Novanto sempat diperiksa sebagai saksi pada Selasa (19/12/2017) untuk tersangka e-KTP dari pihak pengusaha yaitu Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Usai diperiksa Novanto yang keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan sempat menebar senyum dan menjawab pertanyaan awak media yang menunggunya di depan pintu keluar.

"Sehat," ungkap Novanto saat itu ketika ditanya terkait kondisinya.

Ketua DPR RI nonaktif tersebut harus duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus e-KTP. Setya Novanto yang saat kasus ini bergulir menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI diduga memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan penganggaran proyek yang bernilai fantastis mencapai Rp 5,9 triliyun yang kemudian menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliyun.