Simak Aturan Berbuka Puasa Saat di MRT Jakarta

ERA.id - Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta beroperasi secara normal yaitu pada hari kerja pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal. Sedangkan di akhir pekan/hari libur adalah pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 10 menit. 

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengetakan, sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, terutama saat berbuka puasa. 

Maka, pengguna jasa diperbolehkan untuk berbuka puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan berbuka puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse). 

"Meski demikian, pengguna jasa hanya diperbolehkan berbuka puasa dengan air putih (menggunakan botol/ tumblr) dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar)," kata Ahmad Pratomo di Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan (makanan ringan) selain buah kurma," tambahnya.

Ia juga meminta kpeada semua pengguna jasa untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun 

dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.