KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera di PT Hutama Karya

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan lahan jalan tol Trans Sumatra. Disebutkan, proyek ini dikerjakan oleh BUMN, PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali mengungkapkan, dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara. Nilainya diduga mencapai belasan miliar rupiah. KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum membeberkan identitas pihak yang dimaksud.

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," jelas Ali.

"Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik," sambungnya.