Kasus Ganja pada Usia di Bawah 20 Tahun Capai Rekor Tertinggi di Jepang, Ini Sebabnya

ERA.id - Kepolisian Jepang menangkap atau mengambil tindakan penegakan hukum lainnya terhadap 1.222 orang berusia di bawah 20 tahun dalam kasus penyalahgunaan ganja pada 2023, yang merupakan rekor tertinggi sejauh ini di negara itu.

Menurut data yang dirilis Kepolisian pada Kamis, angka tersebut merupakan rekor tertinggi Jepang pada kasus yang melibatkan usia yang belum dewasa secara legal di negara itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kepolisian Nasional dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024), angka penyalahgunaan ganja pada kelompok usia tersebut pada 2023 meningkat 34 persen dibandingkan pada 2022.

Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan penduduk berusia di bawah 20 tahun menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada 2022, namun kembali meningkat pada tahun berikutnya.

Jika dianalisis berdasarkan usia, kasus ganja pada 2023 mengalami kurva yang meningkat tajam pada tersangka berusia 16 tahun, lalu mencapai puncaknya pada tersangka berusia sekitar 20 tahun, dan kemudian menurun pada tersangka berusia lebih tua.

Badan Kepolisian Jepang mengaitkan hasil tersebut dengan kurangnya pengetahuan tentang efek berbahaya ganja dan kemudahan memperoleh zat tersebut.

Untuk itu, Kepolisian Jepang mengatakan bahwa mereka akan meningkatkan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penyalahgunaan ganja, terutama di kalangan siswa sekolah menengah.