PDIP Belum Bergerak soal Hak Angket, Partai NasDem Siap Maju Duluan
ERA.id - Partai NasDem akan mengajukan alternatif usulan agar partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan maju lebih dulu mengajukan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ide ini tercetus lantaran PDI Perjuangan sebagai pihak yang pertama kali menginisiasi wacana hak angket tersebut, hingga kini belum juga mengambil tindakan.
Adapun Koalisi Perubahan terdiri dari Partai NasDem, PKS, PKB. Mereka menjadi pengusung paslon capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Tadi kita terpikir satu alternatif yang nanti akan kita laporkan kepada pimpinan. Kalau saling menunggu, mengapa kita tidak mulai saja? Saya ulangi ya, kalau hanya mengusulkan 25 nama lebih dari satu fraksi, kita kan bisa bertiga," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (15/3/2024) malam.
Hermawi mengatakan, usulan ini akan disampaikan lebih dulu ke masing-masing pimpinan partai. Menurut dia, jika ide itu diterima, maka pihaknya berharap bisa bertemu dengan PDIP saat di Rapat Paripurna (Rapur) DPR.
"Kalau bisa tiga fraksi maju, kita uji di paripurna. Nah, kita berharap di paripurna akan bertemu dan meneguhkan kembali dengan PDIP," ujar dia.
Meski demikian, Hermawi menyebut, keterlibatan PDIP dalam pengajuan hak angket ini masih sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan partai berlogo banteng itu untuk memenuhi jumlah anggota dewan di parlemen agar hak angket dapat direalisasikan.
"Artinya begini, kita rasional. Kalau kami terus yang maju, hanya kami bertiga, ini enggak akan menang. Sebaliknya juga, kalau PDIP sendiri yang maju takkan menang," jelas Hermawi.
Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.
Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.