Ramai Video Joged Bumbung Bernuansa Porno, Disbud Bali Kaji Upaya Hukum
ERA.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali sedang mengkaji upaya membawa ke ranah hukum para penari Joged Bumbung yang mengarah ke pornografi.
Kepala Disbud Bali I Gede Arya Sugiartha menyampaikan hal ini setelah kembali viral video penari Joged Bumbung yang tidak senonoh, padahal beberapa tahun terakhir Pemprov Bali telah mengerahkan berbagai cara menghentikan perusakan terhadap budaya ini.
“Upaya persuasif dan normatif sudah kita lakukan sejak dulu, bersama Paiketan Krama Bali sekarang kita sedang mengkaji satu cara yang paling mungkin memberantas itu dengan bawa ke ranah hukum,” kata dia di Denpasar, Sabtu (16/3/2024), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, beredar video penari Joged Bumbung yang memperlihatkan seorang perempuan lengkap dengan atribut sakral menari dengan gerakan tidak senonoh di luar pakem Bali. Video tersebut beredar lewat akun Instagram @aryulangun.
Beberapa kali Kepala Dishub Bali Arya dan timnya menemukan identitas penari, yang paling sering di Kabupaten Tabanan dan Buleleng, tetapi mereka kerap beralasan melakukan tindakan tersebut demi kebutuhan ekonomi.
“Ada satu anak SMA dia diantar menari oleh orang tuanya, jadi orang tuanya sudah mengizinkan, ada juga yang diantar pacarnya, ada janda yang menghidupi anak sendiri, kita kehabisan akal kalau soal ini,” ujarnya.
Pemprov Bali menyayangkan kondisi tersebut, tetapi tak membenarkan para penari merusak budaya Bali dengan tarian yang mengandung unsur pornografi.
“Selama ini ranah hukum kan yang belum pernah, jadi apakah itu termasuk pelanggaran hukum atau tidak itu kita kaji, cuma kan Undang-undang Pornografi itu Bali menolak, nanti kalau bisa kan bisa polisi mengambil penarinya ditaruh di sel beberapa hari,” kata Arya.