Joged Bumbung Porno Viral di Bali, Pj Gubernur Sang Made Meradang
ERA.id - Pemerintah Provinsi Bali akan menindak penari yang membawakan tari pergaulan Joged Bumbung dengan gerakan porno.
"Kami akan lakukan tindakan tegas di samping melakukan imbauan. Itu bareng berjalan, kami harapkan tidak terjadi lagi," kata Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin kemarin.
Menurut dia, aksi itu tak enak dilihat dan tidak boleh ada kata pasrah dalam menindak tegas perilaku dari oknum yang merusak citra dari salah satu tari pergaulan Bali itu.
"Kami optimistis bisa karena kearifan lokal masyarakat Bali luar biasa. Masyarakat juga patuh, tinggal kita imbau bahwa itu tidak elok untuk dilihat. Imbauan dan tindakan tegas," ucapnya lagi.
Pandangan senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, yang berharap pemerintah daerah dapat menindak tegas aksi penari Joged Bumbung porno.
"Selain itu aparat keamanan agar menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ucapnya sembari berharap agar masyarakat adat jangan sampai mementaskan Joged porno.
Adi Wiryatama juga menyayangkan ada rekaman video yang beberapa waktu terakhir viral, yang memperlihatkan seorang pemangku (tokoh agama) tengah mengibingi penari Joged dengan gerakan porno
Dalam video yang telah beredar luas itu, terlihat pemangku yang "ngibing" mengenakan pakaian pemangku serba putih lengkap dengan udeng atau destar (ikat kepala). Mirisnya, aksi tak senonoh tersebut disaksikan oleh anak-anak.
Sebelumnya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyatakan tengah mengkaji untuk membawa para penari Joged Bumbung porno ke jalur hukum. Padahal, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Bali telah mengerahkan berbagai cara menghentikan perusakan terhadap budaya ini.
"Upaya persuasif dan normatif sudah kami lakukan sejak dahulu bersama Paiketan Krama Bali. Oleh karena itu, sekarang sedang mengkaji satu cara yang paling mungkin memberantas itu dengan membawa ke ranah hukum," kata Kadisbud Bali Gede Arya Sugiartha.