Berikut Perolehan Suara Komeng yang Bertarung di DPD Jabar, Lawannya Tertinggal Jauh

ERA.id - KPU Jawa Barat menetapkan calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menjadi pemenang perolehan suara DPD Jabar.

Hal tersebut dipastikan lewat pembacaan hasil rekapitulasi hasil suara dari 54 calon anggota DPD dari seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat oleh Komisioner dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat di Gedung KPU Jabar, Bandung, Senin kemarin.

"Sertifikat hasil rekapitulasi DPD ini dibuat dalam 56 rangkap dan ditandatangani oleh ketua dan anggota komisioner KPU Jawa Barat serta saksi calon perseorangan anggota DPD yang hadir. Saya nyatakan sah," kata Ahmad.

Berdasarkan data yang diterima dari KPU Jabar, hasil rekapitulasi suara untuk DPD RI menempatkan Komeng sebagai calon senator dengan suara terbanyak yakni 5.399.699 suara, disusul oleh Aanya Rina Casmayanti dengan 1.976.561 suara, Jihan Fahira dengan 1.823.907 suara, dan Agita Nurfianti 1.168.837 suara.

Meski ada nama lainnya yang meraih suara di atas satu juta seperti mantan Bupati Garut yang kontroversial Aceng Fikri dengan 1.128.912 suara, dan Amang Syarifudin dengan 1.108.516 suara, hanya empat nama yang berhak menjadi senator di Senayan.

Sebelumnya, KPU Jabar telah menetapkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Jabar, rekapitulasi suara mencatat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1 mendapatkan 9.099.674 suara.

Sedangkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 meraih 16.805.854 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3 meraih 2.820.995 suara.

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Jawa Barat sendiri adalah sebanyak 29.438.041 pemilih (sebelumnya 19.897.387) dengan rincian laki-laki 14.235.711 orang (sebelumnya ditulis 9.669.890), perempuan 15.115.173 orang (sebelumnya ditulis 10.227.497) dan pemilih disabilitas sebanyak 56.607 orang (sebelumnya ditulis 36.633).

Selanjutnya, KPU masih membahas dan akan menetapkan hasil rekapitulasi untuk Pileg DPR RI, Pileg DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pileg DPRD tingkat kota dan kabupaten.