Sinyal Setengah Hati PKS soal Hak Angket Pemilu: Kalau Tanda Tangan Tidak Terkumpul Banyak, Enggak Usah
ERA.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikap realistis soal wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, bisa saja pihaknya tak melanjutkan rencana menggulirkan hak angket di DPR apabila tak cukup banyak menggumpulkan tanda tangan.
"Ya hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," katanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Disinggung sudah sejauh mana Fraksi PKS menggumpulkan tanda tangan anggotanya yang mendukung hak angket, Aboe tak menjawab tegas.
Dia hanya mengatakan bahwa perjalanan menggulirkan hak angket masih panjang. Lebih baik melihat saja perkembangannya di parlemen.
"Kita lihat perkembangan. Perjalanan masih panjang," ucapnya.
Lebih lanjut, PKS mengaku menerima keputusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
Dia menambahkan, soal ada pihak yang hendak menggugat keputusan KPU, menurutnya bisa ditempuh melalui mekanisms yang ada.
"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," katanya.
"Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya. Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga tiga kursi. Jadi 53," imbuh Aboe.
Sebagai informasi, PKS merupakan salah satu partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Adapun NasDem dan PKB semangat menggulirkan hak angket. Sikap yang sama sebenarnya juha disampaikan oleh PKS.
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo-Gibran mengantongi suara tertinggi sebesar 96.214.691 suara.
Ketetapan itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sementara pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar mendapat 40.971.926 suara.
Sedangan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh suara 27.041.878.