Soal Hak Angket, PDIP Tinggal Tunggu Perintah Megawati

ERA.id - Anggota DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan, partainya bakal tetap menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia menyebut, pengajuan usulan itu tinggal menunggu instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah Ketua Umum (PDIP)," kata Adian di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Saat ditanya apakah PDIP akan mengusulkan hak angket setelah pengumuman hasil pemilu pada 20 Maret mendatang, Adian enggan menjawab. 

"Ya kagak bisa dijawab lah, nggak jadi apa, element of surprise," ujar dia.

Adian menegaskan, PDIP tidak akan setengah-setengah dalam pengusulan hak angket di DPR. Ia mengungkapkan, saat ini partainya tengah mengkaji naskah akademik bersama para akademisi, pakar, kelompok masyarakat, hingga para politikus senior.

"Saya diminta kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? Nggak boleh dalam posisi lemah. Kenapa? kalau kita sudah kita putuskan A, A, dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebagainya," jelas Adian.

Adapun hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.

Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.

Belakangan, Partai NasDem, PKB, dan PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Muhimin (AMIN) sepakat mendukung hak angket.