Bawaslu: APK 'Raja Jokowi' Bukan Black Campaign
"Menurut pandangan Bawaslu setelah kami melihat itu, tulisan di APK sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," kata Ratna di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Ucapan Ratna ini sebagai tanggapan terhadap anggapan DPD PDI Perjuangan, yang merasa adanya upaya men-downgrade Jokowi oleh pihak lawan melalui pemasangan atribut kampanye tersebut.
"Kan menurut PDIP itu bukan yang mereka produksi, dan menurut mereka berdasarkan interpretasi mereka terhadap gambar itu, itu mengandung fitnah dan bertujuan untuk menjatuhkan," ucap Ratna.
"Sehingga, apa yang dilakukan oleh Bawaslu bersama PDIP ada menurunkan. Karena PDIP merasa itu bukan bahan yang mereka produksi. Dan mereka menginginkan untuk diturunkan," lanjut dia.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, baliho dan beberapa APK jenis lain itu sudah dicopot oleh pihaknya. Saat ini APK tersebut sudah dikumpulkan di kantor DPD PDIP di Kota Semarang.
"Kami tunggu penanggung jawabnya datang ke DPD PDIP Jateng. Kalau dia datang, akan kami ajak diskusi kenapa dia pasang begini. Kami menunggu keksatriaannya, dijamin tidak akan lecet,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya menemukan pertama kali baliho itu beberapa hari yang lalu. Kemudian, pihaknya langsung mengontak Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin dan Tim Kampanye Daerah Jawa Tengah. Dirinya kemudian menyebut, tak pernah ada perintah pemasangan dari kedua pihak itu.
Bambang bersama timnya kemudian menganalisis gambar yang ada di alat peraga kampanye itu. Dari hasil analisis, jika pemasangan itu dibiarkan maka sama saja menganggap rakyat, partainya, dan capres nomor urut 01 yang diusungnya sebagai orang bodoh.