Sidang Sengketa Pilpres 2024 Lanjut Hari ini, Giliran Dengar KPU hingga Kubu 02 Jawab Anies dan Ganjar
ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (28/3) hari ini.
Adapun jadwal sidang sengketa Pilpres 2024 yaitu mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Pembela Prabowo-Gabran sebagai pihak terkait, atas permohonan dari kubu pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Selanjutnya untuk merespons permohonan pemohon, tentunya diberi kesempatan kepada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu untuk merespons. Kemudian persidangan akan dijadwalkan dilaksanakan pada hari Kamis," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Majelis hakim konstitusi mengusulkan agar sidang PHPU untuk mendengar jawaban para pihak digabung.
Usulan itu disetujui KPU dan Bawaslu. Sementara Tim Pembela Prabowo-Gibran setuju, hanya saja untuk waktu sidangnya diusulkan siang hari.
Alasanya, pihak Tim Pembela Prabowo-Gibran perlu mempersipakan jawab. Sebab, permohonan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diterima di waktu yang berbeda.
Atas usulan tersebut, majelis hakim konstitusi pun menyetujuinya. Sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2024 akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Baik, kami dari majelis sudah sepakat juga kalau jam 1 (siang). Jadi besok pemohon 2 akan diberi tempat kepada pemohon nomor 1," kata Suhartoyo.