Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
ERA.id - Korlantas Polri menyebut MI (18), sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (27/3/2024) kemarin, ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (tersangka), sudah diamanin," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Slamet belum mengungkapkan jeratan pasal untuk MI. Dia hanya menambahkan kasus kecelakaan ini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengungkapkan kronologi kecelakaan ini. Kejadian berawal ketika truk berpelat BG 8420 VB yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander E 1505 MR sebelum masuk gerbang tol sekitar jarak 300 meter. Truk itu melebihi muatan dan sedang membawa sofa.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap (pelat) Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," ujar Hasby kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Setelah itu, truk kembali menabrak mobil Hyundai berpelat B 1061 SPW dan mobil boks pelat D 8633 YR. Truk kemudian terbalik.
"Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lajur 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini. Namun, sebanyak empat orang luka-luka.